Rapat Pleno KPU Tomohon Tetapkan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih DPRD Periode 2024-2029

Politik9 Views

SULUTDAILY|| Tomohon – KPU Tomohon menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Pemilu Tahun 2024, (2/5/2024) di Aula KPU Kota Tomohon.

Rapat Pleno Terbuka tersebut dipimpin Ketua KPU Kota Tomohon Albertien V Pijoh didampingi Komisioner KPU Rojer Datu, Deisy Soputan, Arinny Polii, Youne Y
Simangunsong serta Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita Tampi.

Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh menyampaikan, hasil perolehan kursi di DPRD Kota Tomohon berdasarkan Keputusan KPU Kota Tomohon bernomor 199 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Anggota DPRD Kota Tomohon dalam Pemilu 2024.

“Untuk penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Tomohon dalam Pemilu 2024 berdasarkan Keputusan KPU Kota Tomohon Nomor 200 Tahun 2024. Masyarakat Kota Tomohon, silahkan scan QR Code atau kunjungi bit.ly/PenetapanPerolehanKursi_CalonTerpilih,” ujar Pijoh.

Hadir pada rapat pleno tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, bersama Anggota Bawaslu Kota Tomohon Handry Tumiwuda, serta perutusan masing-masing Partai Politik. (davyt)