Pungus dan Keles Kawal Musrenbang Perubahan RKPD 2018
SULUTDAILY|| Tomohon – Dua personal DPRD Kota Tomohon Piet HK Pungus dan Frets Keles ikut mengawal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RKPD 2018, (29/6/2018) di Aula Inspektorat Tomohon.
Dikesempatan itu dihadapan jajaran Kepala Perangkat Daerah Kota Tomohon, Pungus menyatakan bahwa perolehan Opini WTP adalah sisi pengelolaan keuangan yang telah dinilai BPK RI sebagai perwujudan pamanfaatan keuangan negara secara baik dan benar.
“Akan tetapi jangan hanya terpaku pada keberhasilan Opini WTP. Yang paling penting adalah ketika WTP mampu bersinergi dengan LAKIP. Sebab, LAKIP merupakan penilaian keberhasilan penyelenggaraan program yang memiliki asas manfaat terhadap pembangunan masyarakat, bukan sekedar penyerapan anggaran saja,” ujar Pungus.
Ditegaskan Pungus, terkait arah dan langkah pembangunan fisik sudah dijalankan secara maksimal sebagai out put, namun harus diukur juga pemanfaatan fasilitas yang dibangun pemerintah untuk masyarakat. “Setiap program dan kegiatan wajib diukur asas manfaatnya. Karenanya, perlu dicari solusi secara bersama sehingga sasaran program dapat tercapai,” kunci Pungus. (davyt)