
Proyek Pemkot Tomohon di Tumatangtang Diprotes Pemilik Kebun
SULUTDAILY|| Tomohon – Pelaksanaan pekerjaan proyek Pemerintah Kota Tomohon di Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan mendapatkan protes dari warga pemilik tanah kebun, (24/12/2022).
Pasalnya, pemilik kebun atas nama Keluarga Karundeng – Mandagi sudah selang sepekan telah melakukan protes akibat pemanfaatan tanah milik mereka tanpa sepengetahuan alias tidak dihubungi pihak kelurahan.

Berdasarkan pengakuan hak waris tanah kebun yakni Aneke Mandagi, bahwa tanah yang diwariskan dari Almarhum Noch Pauner tersebut, tidak diakui pemerintah kelurahan, padahal sebagai ahli waris memiliki bukti surat kepemilikan.

“Kami terpaksa melakukan protes pada Lurah Tumatangtang, sebab sudah melakukan aktifitas pekerjaan proyek pemerintah tanpa pemberitahuan. Untuk itu, kami sudah melakukan somasi menghentikan sementara pekerjaan, namun tidak digubris, selanjutnya saat ini akan melaporkan ke Polres Tomohon,” ujarnya.

Karenanya, dirinya menyatakan akan melakukan laporan polisi soal masuk tanpa ijin dan telah merobah atau merusak kondisi tanaman akibat pekerjaan proyek.
Dilansir, sesuai hasil investigasi bahwa area tersebut akan dijadikan kawasan wisata budaya, namun papan proyek yang terpasang tertulis jenis pekerjaan yakni Setapak Tumatangtang. (davyt)