Polres Tomohon Ringkus Pelaku Judi Togel Online di Tomohon Barat

Polres Tomohon Ringkus Pelaku Judi Togel Online di Tomohon Barat

SULUTDAILY|| Tomohon – Kepolisian Resor Tomohon berhasil membekuk pelaku judi togel di Kelurahan Woloan Tiga Kecamatan Tomohon Barat.

Hal ini disampaikan Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim Reskrim Polres Tomohon IPTU Stefi S Sumolang SH MH, (21/6/2024) ketika dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut.

Adapun Identitas dari pelaku yang diamankan Tim Buser Polres Tomohon, yakni Lelaki berinisial BL alias Bob (32 tahun) beralamat di Kelurahan Woloan III Kecamatan Tomohon Barat.

Kronologisnya sesuai penuturan Kasat Reskrim Polres Tomohon, penangkapan ini menjawab laporan dari masyarakat bahwa telah maraknyanya Judi Online Togel yang beroperasi di wilayah hukum Polres Tomohon, selanjutnya dilanjutkan dengan giat lidik oleh Tim Buser hingga pada hari Kamis 20 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 wita, Tim Buser berhasil mengamankan pelaku Judi Togel yang sementara beroperasi di rumah pribadinya.

“Saat diamankan, pelaku sedang mengoperasikan Smart Phone miliknya dalam melakukan kegiatan judi tersebut. Selanjutnya guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tomohon,” jelas Simolang.

Berdasarkan hasil pengembangan terhadap barang bukti pelaku 1 (satu) buah handphone yang di lakukan untuk melakukan memasang judi jenis Togel, ditemukan di Aplikasi Judi online Zia Togel, pelaku melakukan Top Up lewat aplikasi Dana sebesar Rp. 40.000 (Empat puluh ribu rupiah) pada jam 12.00 wita dan pada pukul 19.00 wita, melakukan Top Up melewati aplikasi Dana sebesar Rp.82.000 (Delapan puluh dua ribu rupiah), serta Tim Buser menemukan bahwa pelaku menang di putaran Macau pukul 20.00 Wita, sebesar Rp. 80.000 (Delapan puluh ribu rupiah).

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, yakni 1 buah Handphone merek Vivo Rom warna Biru Metalik, beserta 1 buah Bolpoin warna merah muda. (davyt)

CATEGORIES
Share This