Polres Mitra Berhasil Ungkap Pelaku Pembuang Bangkai Ayam di Gunung Potong

Press Conference penungkapan pelaku pembuang bangkai ayam mati di Gunung Potong

SULUTDAILY|| Ratahan – Kepolisian Resor Minahasa Tenggara (Polres Mitra) dibawah nahkoda Kapolres AKBP Eko Sisbiantoro, berhasil mengungkap para pelaku pembuang bankai ayam mati di kawasan hutan lindung gunung potong, Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur.

Disela press conference, Wakapolres Kompol Franky Ruru mengungkapkan, Polres Mitra melalui Sat Reskrim berhasil mengungkap para pelaku pembuang bangkai ayam dua hari setelah kejadian.

“Dua hari kemudian pasca kejadian pada 13 September 2023, jajaran Sat Rekrim  berhasil mengungkap para pelaku yaitu AK dan CK warga Gorontalo, FK warga Desa Pinabentengan, Minahasa, serta barang bukti 1 unit mobil gran max DB 8093 LD,” ungkap Ruru didampingi Kasie Humas Iptu Nicolas Tumonggor, Selasa (17/10/2023).

Dijelaskan Ruru, pembuangan bangkai ayam mati oleh para pelaku bukan karena terserang penyakit atau virus melainkan karena over kapasitas di lokasi kandang plasma Desa Pinabetengan, Minahasa, sehingga mengakibatkan banyak ayam yang mati.

“Melihat banyak ayam yang mati, para pelaku memasukkannya ke dalam karung plastik dan dengan menggunakan kendaraan grand max putih sebanyak kurang lebih 20 karung ayam mati itu kemudian dibuang di area gungung potong,” jelas Ruru.

Adapun perbuatan para pelaku bukan merupakan unsur pidana. “Para pelaku tidak bisa dijerat pidana karena bukan merupakan pelanggaran undang-undang lingkungan hidup. Mereka hanya dikenakan saksi melanggar pasal 55 huruf b Perda nomor 1 tahun 2023 tentang pengelolaan sampah yaitu membayar denda administratif Rp. 1.000.000, dan membuat pernyataan bahwa menyesali perbuatan  dam meminta maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya,” tukas Ruru. (***)

CATEGORIES
Share This