Polres Minahasa Terima  Penghargaan IKPA dari Kemenkeu RI

Polres Minahasa Terima Penghargaan IKPA dari Kemenkeu RI

SULUTDAILY.COM – Minahasa – Kepolisian Resort (Polres) Minahasa di tahun 2022 mampu  mengelola anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah dengan baik secara transparan dan sesuai peruntukan.

Kali ini jajaran Polres Minahasa yang dipimpin AKBP Tommy Bambang Souissa SIK dan Wakapolres Yindar T Sapangallo SSos, menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Sulawesi Utara (Kanwil DJPB Sulut) dalam mengelola anggaran yang di kucurkan oleh pemerintah.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Minahasa Iptu Johan R Rantung mengatakan, Kapolres Tommy Bambang Souissa menerima penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) atas prestasi menjadi terbaik ke-2 Kategori Pagu Anggaran Rp 25 s/d 50 miliar di tahun 2022 dari Kemenkeu RI.

Penghargaan ini diserahkan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Sulawesi Utara Ratih Hapsari Kusuma Wardani dalam kegiatan yang bertajuk ‘Executive Gathering dan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023’ di Gedung Keuangan Negara, Kanwil DJPB Sulut, pada Senin (27-03-2023) sekitar pukul 09.00 Wita,” terang Rantung.

Rantung menyebut penghargaan ini berdasarkan atas penilaian terhadap 8 IKPA di mana merupakan salah satu faktor penilaian dalam rangka mempertahankan LPJ Polri Tahun Anggaran 2022 dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Sementara itu, Kapolres Tommy Souissa dalam kesempatan ini mengaku sangat beryukur atas hasil yang sudah dicapai oleh Polres Minahasa bersama jajaran dalam pengelolaan pagu anggaran keuangan.

“Terima kasih semua atas dukungannya. Ini bisa didapat karena kerja keras dari para PJU (Polres) dan kapolsek semuanya. Polres Minahasa harus berprestasi dan terus semangat rekan-rekan,” tukasnya.

Hadir dalam agenda yang berakhir sekitar pukul 11.00 Wita, para pejabat Kanwil DJPB, Pejabat Utama Polda Sulut, kapolresta/kapolres jajaran Polda Sulut serta undangan.

(VL)

CATEGORIES
Share This