Polisi Gerak Cepat, Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Lobong Kotamobagu Diamankan

Kotamobagu47 Views

SULUTDAILY || Kotamobagu — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu berhasil mengamankan seorang pria berinisial RU (28) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap warga di Desa Lobong, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Terduga pelaku yang diketahui bekerja sebagai penambang dan berdomisili di desa setempat diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak kekerasan menggunakan batu. Saat dilakukan penangkapan, petugas tidak menemukan barang bukti di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, menegaskan bahwa pihaknya selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminal.

Menurutnya, laporan dari warga menjadi prioritas utama kepolisian. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan.

“Laporan masyarakat menjadi prioritas kami. Kami mengapresiasi partisipasi warga yang cepat memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Kotamobagu juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

Melalui kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kotamobagu tetap terjaga aman dan kondusif. (afn/jr)