Pengukuhan Masa Jabatan 130 Kapitalaung. Wounde Ingatkan Jangan Salahgunakan Dana Desa

Pengukuhan Masa Jabatan 130 Kapitalaung. Wounde Ingatkan Jangan Salahgunakan Dana Desa

SULUTDAILY|| Sangihe-Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, mengukuhkan 130 Kapitalaung (kepala desa) dalam perpanjangan masa tugas 2 tahun, yang dilaksanakan di Pantai Wisata Pananualeng Kecamatan Tabukan Tengah, Sabtu, (10/8/2024).

Pengukuhan perpanjangan masa tugas 2 tahun para Kepala Desa, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.3.5.5/2625/SJ, yang mengatur Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dari 145 Desa,hanya 130 Kapitalaung yang masa tugasnya diperpanjang, sedangkan 15 kampung akan disesuaikan.

Dalam sambutannya Bupati Wounde menyampaiakn kepada seluruh Kapitalaung, agar tidak menyalahgunakan dana desa. “Jangan sampai kalian gelap mata lalu memanfaatkan uang negara itu untuk kepentingan pribadi.” Tegas Wounde.

Bupati Wounde juga meminta kepada seluruh Kapitalaung untuk memperkuat kemitraannya dengan Majelis Tua Kampung (MTK), dengan mengedepankan transparansi, sinergitas serta melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder dalam setiap program kerja yang menggunakan anggaran dana Desa. (Rc).

CATEGORIES
Share This