Penguatan IKM Produk Unggulan Digelar Pemkot Tomohon
SULYTDAILY|| Tomohon – Kebijakan produk unggulan berbasis kawasan merupakan strategi yang diambil pemerintah dalam rangka penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan produk yang berpotensi sebagai produk unggulan, dilakykan langkah penguatan dengan duskusi yang digagas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kita Tomohon, (20/11/2017) di ROG’s Cafe.
Terkait hal tersebut, saat menghadiri diskusi ini Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menyatakan Pemerintah Kota Tomohon sedang dibuat kajian dalam bentuk regulasi sebagai pedoman bagi perangkat daerah terkait dalam program dan kegiatan pemerintah ke depan.
Walikota Eman menambahkan, adanya empat kawasan yang rencananya akan dijadikan kawasan produk unggulan yaitu, kawasan industri rumah panggung, kawasan industri bunga, kawasan kerajinan bambu dan kawasan pangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tomohon Ruddie A Lengkong SSTP menyatakan bahwa dengan adanya kawasan ini, akan memberi peluang bagi penguatan IKM dan pengembangan produk, karena terintegrasinya program lintas SKPD dan keterlibatan stakeholder swasta melalui pembinaan secara kelembagaan, penyiapan dan peningkatan kualitas SDM serta ketersediaan fasilitas pemasaran.
“Kawasan-kawasan ini selain menjadi kawasan produk unggulan juga akan menjadi area destinasi wisata. Oleh karena itu, maka juga akan ada kerjasama dengan pihak travel yang di fasilitasi Asita Provinsi Sulut dalam rangka promosi dan pemasaran, dengan adanya kunjungan wisata ke kawasan-kawasan produk unggulan tersebut,” ujar Lengkong.
Diketahui, kegiatan ini juga dalam kaitan dengan Proyek Perubahan DiklatPim Tingkat II yang diikuti Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon sebagai Project Leader.
Hadir selain nara sumber dari Staf Khusus Walikota mewakili akademisi, Dinas Perindag Provinsi Sulut, Bea Cukai Manado, Pengurus Asita Provinsi Sulut, Asosiasi Bunga Indonesia (Asbindo) Tomohon, pihak perbankan (BRI), dari Dekranasda Kota Tomohon serta pelaku usaha dan stakeholder terkait. (davyt)