Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Sulut dalam Pemilu 2024redaksi sd15 June 202415 June 2024Advertorial7 Views SULUTDAILYII Manado- Berdasarkan Surat Keputusan KPU Sulut nomor 77 tahun 2024 menetapkan dan memutuskan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulut di 6 Dapil. Sebagai berikut: Post Views: 7 Related PostsKPU Sulut Apresiasi Pemerintahan ODSK dan Sampaikan Selamat untuk YSK-VMRekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Tingkat Partisipasi Masyarakat.KPU, Bawaslu dan Forkopimda Sulut Monitoring Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan SuaraPunggut Hitung di TPS 009 Malalayang Satu Timur Berjalan LancarDebat Ketiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2024KPU Sulut Persiapkan Debat Publik Ketiga, 822 Personil SiagaPenyuluhan Hukum Pilkada Kepada Pemangku Kepentingan di BolselPoluan: Pembentukan KPPS Harus Berbasis EvaluasiBermodal 8 Partai Politik YSK-JVK Daftar ke KPU SulutDon't MissSatu Tahun Kepemimpinan Ronald Kandoli-Fredy Tuda Bawa Perubahan Nyata Untuk MitraTotal Submission, Doa Semalaman Panitia KKR Mujizat KesembuhanPerkuat Pidana Kerja Sosial yang Humanis, Wali Kota dr. Weny Gaib Teken Kerja Sama dengan Kajari KotamobaguApril 2026, Yayasan Kairos Pelita Hati Gelar KKR Mujizat KesembuhanMenuju Pendidikan Berkelanjutan, Wali Kota Weny Gaib Dorong Penyusunan Peta Jalan Pendidikan Tahun 2025–2035Kabupaten Minahasa Tenggara Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Ronald Kandoli: Teladani Semangat Juang untuk Bangun Daerah