Pemusnahan Barang Bukti Inkracht, Wali Kota dr. Weny Gaib Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Toleransi

Kotamobagu5 Views
banner 468x60

SULUTDAILY || Kotamobagu — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, SH, MH, menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Senin (15/12/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, SH, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu.

banner 336x280

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti, termasuk minuman beralkohol, tidak hanya merupakan pelaksanaan putusan hukum semata, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar menjalankan putusan hukum, tetapi merupakan wujud nyata komitmen bersama antara Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam menegakkan Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol,” ujar Wali Kota.

Ia menegaskan bahwa langkah tegas yang dilakukan tersebut patut diapresiasi sebagai upaya konkret dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Langkah tegas yang dilakukan pada pagi hari ini patut kita apresiasi sebagai upaya dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Kotamobagu,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Kodim 1303/Bolaang Mongondow, serta seluruh pihak yang telah bekerja secara profesional, konsisten, dan berintegritas dalam menangani perkara hingga tuntas.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Kodim 1303/Bolaang Mongondow, serta seluruh pihak yang telah bekerja secara profesional, konsisten, dan berintegritas dalam menuntaskan perkara-perkara ini,” ucap Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi pesan edukatif bagi seluruh masyarakat.

“Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu bersama Aparat Penegak Hukum tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan supremasi hukum di wilayah Kota Kotamobagu. (afn/jr)

banner 336x280