Pemkot Tomohon Turlap Pengawasan Pajak Daerah

Pemkot Tomohon Turlap Pengawasan Pajak Daerah

SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui BPKPD Bidang Pengelolaan Pendapatan bersama Tim Action Plan Pendukung dari Kejaksaan Negeri Tomohon, Polres Tomohon, Sat PolPP dan Dishub melakukan kegiatan penertiban pajak daerah di Kota Tomohon, (26/6/2019).

Dikesempatan itu, Inspektur Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP menyatakan pemeriksaan ini untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan kewenangan dari pemerintah. “Pemeriksaan berkaitan menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dalam rangka melaksanakan ketentuan perundang-undangan perpajakan daerah dengan melibatkan semua stakeholder,” ungkap Mentu.

Beberapa sasaran kegiatan ini adalah penggunaan Pos Portal Pajak di Kakaskasen I dan Kinilow untuk pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan/Galian C, serta pemeriksaan dan penertiban di beberapa restoran/rumah makan di Tomohon maupun hotel. (davyt)

CATEGORIES
Share This