Pemkot Tomohon Terapkan FWA, Layanan Publik Beroperasi Normal

Pemkot Tomohon Terapkan FWA, Layanan Publik Beroperasi Normal

SULUTDAILY|| Tomohon – Sesuai dengan edaran Pemerintah RI pasca Libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Tomohon menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN pada 24-27 Maret 2026.

Hal ini dijelaskan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, (25/3/2026) bahwa pelaksanaan tersebut sesuai edaran pemerintah pusat.

“FWA memungkinkan ASN bekerja fleksibel dari segi lokasi dan waktu tanpa mengurangi kualitas pelayanan dan capaian kinerja. FWA adalah pengaturan kerja fleksibel, dan tugas dapat dilakukan dari kantor atau lokasi lain. Sementara, pelayanan publik tetap melayani masyarakat secara langsung dengan mengatur jadwal pegawai, memastikan pelayanan tidak terganggu,” ujar Roring. (davyt)

Loading

CATEGORIES
Share This