Pemkot Tomohon dan BPOM RI Tandatangan MoU
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon atas nama Pemerintah Kota Tomohon melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado Dra Sandra Lithin Apt MKes, (22/1/2019) di Rumah Dinas Walikota Tomohon.
Nota Kesepakatan mengenai Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu, dihadiri juga oleh Wakil Walikota Tomohon Syerly A Sompotan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado.
Menurut Eman, penandatanganan MoU terkait kerja sama sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2017 yang ditujukan kepada Kementerian dan Kepala Daerah untuk efektivitas dan meningkatkan penguatan obat dan makanan.
“Pemkot Tomohon akan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan. Harapan kiranya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan hubungan kemitraan dan kerjasama sinergis dalam rangka pengawasan obat dan makanan terpadu antara kedua pihak yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan terpadu,” kata Eman. (davyt)