
Pemkot Tomohon Bangun Jaringan Air Bersih Kinilow Raya
SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menjawab keluhan masyatakat terkait air bersih di Kelurahan Kinilow dan Kinilow Satu Kecamatan Tomohon Utara dengan membangun Jaringan Air Bersih melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkimda Kota Tomohon Hengkie Y Supit SIP, (28/7/2020) menyatakan langkah kongkrit ini untuk melayani kebutuhan masyarakat akan air sebagai kebutuhan dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh Negara.
“Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya keras mewujudkan 100 persen akses air minum aman dan dapat dinikmati seluruh masyarakat. Target tersebut sesuai dengan RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 dan Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030. Selain itu maksud dan tujuan dari pembangunan jaringan air bersih ini untuk melaksanakan Program 100-0-100,” ujar Supit.
Dijelaskannya, program ini merupakan sebuah program menuju pemenuhan target tiga sektor antara lain pemenuhan 100 persen akses layak air minum, pengurangan kawasan kumuh menjadi 0 persen, dan pemenuhan 100 persen akses sanitasi layak.
“Dipilihnya Kelurahan Kinilow dan Kinilow Satu untuk tahun ini, dalam rangka mempercepat penanganan dan pencegahan kawasan permukiman kumuh di Kota Tomohon. Karena kedua kelurahan ini merupakan kelurahan yang berpotensi terjadinya kawasan permukiman kumuh, dimana pemenuhan akan air bersih merupakan salah satu dari indikator dalam pengukuran kawasan permukiman kumuh,” kata Supit.
Selain itu, pembangunan jaringan air bersih sebagai upaya membantu PDAM mengatasi kekurangan distribusi bagi sebagian masyrakat yang belum terjangkau dengan jaringan. “Sedangkan pembiayaan jaringan air bersih ini dilaksanakan bersumber dari APBD Kota Tomohon tahun 2020 yang dialokasikan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman daerah Kota Tomohon dari Program Lingkungan Sehat Perumahan dengan kegiatan Penanganan Kawasan Kumuh dengan anggaran 150 Juta Rupiah,” ungkap Supit. (davyt)
![]()

