
Pemkot Kotamobagu Melalui DP3A Gencarkan Razia Miras Demi Wujudkan Kota Layak Anak
SULUTDAILY || Kotamobagu — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menunjukkan komitmen menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah operasi penertiban minuman keras (miras) secara terpadu, yang berhasil menyita puluhan ribu botol dari berbagai golongan A, B, dan C.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menyatakan bahwa penertiban ini memberikan dampak positif dalam menekan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan terhadap anak.
“Penyitaan hampir puluhan ribu miras ini diyakini turut mengurangi potensi terjadinya KDRT dan kekerasan terhadap anak,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025).
Sarida menjelaskan bahwa sebagian besar laporan yang diterima DP3A menunjukkan pelaku berada dalam pengaruh alkohol saat peristiwa kekerasan terjadi. Hal serupa juga ditemukan pada sejumlah kasus kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur.
“Dari keterangan pelaku dan korban, banyak peristiwa terjadi karena pelaku dipengaruhi minuman keras,” tambahnya.
Ia menegaskan komitmen Pemkot untuk terus mempertahankan predikat “Kota Layak Anak” (KLA). Salah satu indikator penting dalam penilaian tersebut adalah terciptanya lingkungan yang aman dan bebas peredaran miras.
“Pemkot Kotamobagu akan terus menjaga status KLA dengan memastikan wilayah ini bebas dari peredaran minuman beralkohol,” tegasnya.
Operasi terpadu kali ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta masa depan anak-anak dan generasi muda di Kota Kotamobagu. (afn/jr)
![]()

