Pemkot Gelar Musrenbang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016 – 2021
SULUTDAILY|| Tomohon- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016 – 2021, digelar di Aula Taman Asri Edelweis Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah, Rabu (13/07/2016).
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat membuka kegiatan mengatakan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah secara substansi menegaskan bahwa perencanaan pembangunan baik dalam skala lokal, regional maupun Nasional dan dokumen lainnya menjadi kata kunci untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan demikian juga Kota Tomohon.
Keberhasilan pembangunan Kota Tomohon sangat tergantung pada tepat dan berkualitasnya perencanaan yang disusun dalam bentuk dokumen RPJMD yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan teknis operasional dalam menentukan arah kebijakan serta indikator program dan kegiatan setiap urusan atau fungsi pemerintahan. “Dalam konteks ini adalah sangat penting SKPD untuk menyesuaikan secara eksplisit visi dan misi Walikota terpilih dalam RPJMD/Renstra, ”ungkap Eman.
Dijelaskannya Pemilukada yang lalu telah menghasilkan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon terpilih dan sebagaimana amanat UU maka visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih akan dijadikan dasar penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
“ RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 yang akan kita hasilkan ini merupakan kebijakan pembangunan tahap ke-3, secara spesifik diarahkan pada sasaran melanjutkan program-program pembangunan tahap ke-2 (2010-2015) dengan penekanan pada sasaran yang ingin dicapai diantaranya mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, kemandirian ekonomi dengan memperkuat sektor pertanian serta mendorong sektor jasa, memantapkan pembangunan SDM yang berkepribadian,” tutup Eman.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi sebagai pihak penyelenggara dalam laporannya mengatakan tujuan kegiatan ini diantaranya sebagai strategi dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah dengan pendekatan atas – bawah dan bawah – atas sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pemerintah daerah dan sebagai kebijakan umum program pembangunan jangka menengah daerah dengan visi misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Disela kegiatan dilaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan Musrenbang RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021. Tampak hadir selaku narasumber mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sulut Kasubid Analisa, Evaluasi Syalom Korompis SP MSc, hadir juga Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak Sik, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Perwira Penghubung Mayor Inf Masgen Abas, para anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran Pemkot Tomohon, serta para tokoh agama dan masyarakat. (TIM)