Pemkab Mitra Wajibkan Seluruh Rakyat Gunakan Masker

120 ribu masker siap dibagikan untuk rakyat Mitra

SULUTDAILY||
Ratahan –
Demi keamanan dan keselamatan warga, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) menginstruksikan seluruh masyarakat di daerah itu wajib menggunakan masker. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah daerah memutus mata rantai penyebaran viris corona atau covid19.

“Covid19 sudah sangat berbahaya. Karena itu dalam rangka memasuki hari ulang tahun Mitra 23 Mei 2020 dan hari raya idul fitri, semua rakyat Mitra wajib menggunakan masker!,” tegas Bupati James Sumendap SH, melalui rilisnya, Jumat (22/5/2020).

Lebih lanjut Sumendap mengungkapkan, tak terkecuali seluruh rakyat Mitra mulai dari lansia (oma opa), bapak ibu, anak muda hingga anak-anak wajib mengunakan masker.

“Setiap masyarakat berhak untuk mendapat perlidungan dari serangan wabah covid19 yang makatikan. Oleh karena itu saya berharap masyarakat patuh untuk memakai masker,” imbau Sumendap.

Adapun pembagian masker kata Sumendap, mulai dilakukan secara serentak pada tanggal 23 Mei, tepatnya di hari ulang tahun Minahasa Tenggara yang ke-13.

“Pastikan semua rakyat mendapatkan masker secara gratis. Silakan menghubungi pemerintah desa/kelurahan setempat,” kata Sumendap sembari menyebutkan penerima harus warga Mitra dibuktikan dengan kartu keluarga (KK).

“Jangan minta lebih. Setiap rakyat mendapat satu masker karena masker tersebut dapat di pakai berulang kali dan dapat di cuci kembali untuk dipakai. Pastinya 120.000 rakyat telah saya siapkan masker. Ingat! jaga jarak, jaga hati, Mitra waspada, Mitra bergerak cepat,” tukas Mitra One, sapaan akrab bupati dua periode ini.

(***)

CATEGORIES
TAGS
Share This