Pemerintah dan Danantara Indonesia Lakukan Tinjauan Lokasi Hunian MBR

Nasional3 Views

SULUTDAILY||Jabar – Hari ini, Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (“PKP”) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (“Danantara Indonesia”) melakukan kegiatan peninjauan lokasi sebagai langkah awal dimulainya perencanaan konsep pembangunan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (“MBR”) di Cikarang, Jawa Barat. Lokasi ini berada pada daerah yang memiliki akses intermoda transportasi.

Tinjauan ini dilakukan sebagai tahap awal dalam rangka mendukung percepatan
pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang merupakan bagian dari Program Prioritas
Presiden, dimana diatas lahan tersebut akan direncanakan menjadi kawasan
pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kegiatan tinjauan lokasi tersebut dihadiri oleh Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim
Djojohadikusumo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia
Maruarar Sirait, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, Jajaran Pemerintah Daerah,
Pendiri dan Ketua Organisasi Kelompok Lippo Mochtar Riady, serta Pendiri dan Ketua
Pembina Yayasan Pelita Harapan James Riady.

Setelah tinjauan lokasi, Kementerian PKP bersama Danantara Indonesia akan melanjutkan
proses pematangan konsep pembangunan, termasuk penyusunan skema pengembangan
kawasan hunian, mekanisme penentuan harga, serta perumusan konsep dan kriteria
pembelian oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa langkah awal melalui
tinjauan lokasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan
pengembangan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat dilakukan secara
terencana dan berkelanjutan.

“Sesuai arahan Presiden, penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat
berpenghasilan rendah merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan
nasional. Melalui kolaborasi antara pemerintah, Danantara Indonesia, BUMN, dan sektor
usaha, kami ingin memastikan bahwa pengembangan kawasan hunian ini dapat dirancang
secara matang, baik dari sisi konsep pembangunan, mekanisme harga, maupun skema
kepemilikan oleh masyarakat, sehingga benar-benar dapat memberikan akses hunian yang
layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Rosan.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pernyataan niat dari Yayasan Pelita Harapan
untuk menyerahkan tiga bidang lahan di kawasan tersebut kepada Pemerintah Republik
Indonesia guna mendukung pengembangan kawasan hunian bagi masyarakat
berpenghasilan rendah.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah, Danantara Indonesia, BUMN, dan sektor usaha,
inisiatif ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah konkret dalam memperluas akses
masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau,” tutup Rosan.(*/stb)