Patuhi Protokol Covid-19, Pengundian Nomor Urut di KPU Minut Super Ketat

Minut2 Views

SULUTDAILY|| Minut– Komisi Pemilihan Umum Minahasa Utara (KPU Minut) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan mengikuti protokoler kesehatan yang sangat ketat.

Sebelum pelaksanan pengundian nomor urut, KPU bekerjasama dengan Polres Minut, Kodim 1310 Bitung, serta Penghubung/LO pasangan calon (paslon) melakukan sterilisasi ruangan dan lokasi tempat pelaksanaan.

Karena ketatnya pelaksanaan tersebut, di lokasi pengundian, tidak terlihat pendukung dari tiga paslon yang hadir.

Ketua KPU Minut Stella Runtu lewat Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Hendra Lumanauw, pelaksanaan pengundian memang dilaksanakan super ketat.

“Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pilkada di tengah kondisi non alam dan dipertegas lagi lewat surat edaran dari KPU RI. Jadi yang hadir hanya tiga paslon dan 1 LO dari masing-masing calon, serta Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy,” ujarnya.

Menurut Hendra, pelaksanaan ini bisa berjalan dengan baik dan ketat karena sinergitas antara KPU dan aparat TNI dan Polri.

“Untuk menyaksikan pengundian nomor urut tersebut dapat disaksikan dan diikuti lewat live streaming akun medsos KPU Minut,” katanya.

Pengundian nomor urut calon bupati dan calon wakil bupati Minut dimulai sekira Pukul 15.00 Wita, dihadiri tiga pasangan calon. Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (JG-KWL) yang diusung PDIP dan Partai Demokrat, PSI, dan Gerindra. Sompie Singal dan Joppi Lengkong (SS-JL) yang diusung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional. Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantauw (SGR-NAP) yang diusung Partai Nasdem dan PKB.

Hasil pengundian nomor urut, SGR -NAP mendapat nomor urut 1. Selanjutnya JG-KWL nomor urut 2. Sementara SS-JL nomor 3.(***)