Paripurna Tanggapan Walikota Terkait RPJPD 2005-2025

Paripurna Tanggapan Walikota Terkait RPJPD 2005-2025

SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Mendengarkan Tanggapan/Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tomohon tahun 2005-2025, (26/11/2019).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Erens Kereh AMKL, serta jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon, dihadiri Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (davyt)

CATEGORIES
Share This