Opini BPK, Pemkot Tomohon Berpeluang Raih WTP

Opini BPK, Pemkot Tomohon Berpeluang Raih WTP

Sulutdaily||Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon. Jumat (27/05/2016) menerima hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan Opini hasil Pemeriksaan ini diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara Ibu Endang Tuti Kardini SE MM kepada Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak bersama Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan dan Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky J Wenur dan turut disaksikan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Dalam sambutannya Kepala BPK Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi dan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada seluruh undangan yang telah meluangkan waktunya yang sangat berharga untuk menghadiri acara ini. Selanjutnya Endang mengatakansebagaimana diketahui bersama  peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan  dan Permendagri nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyajikan laporan keuangan berbasis akrual paling lambat mulai Tahun 2016.

Perubahan standar akuntansi dalam penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yakni SAP berbasis Kas Menuju Akrual  menjadi SAP Berbasis Akrual harus di patuhi Pemerintah Daerah dalam menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah secara wajar dan menjadi salah satu kriteri penentuan opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2015. Dengan demikian opini yang diberikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kOta Tomohon Tahun Anggaran 2015 adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified opinion). Beliau mengucapkan selamat dan sukses kepada Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak bersama jajaran pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon yang kembali meraih Opini WTP.

BPK mengharapkan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK yang baru saja diserahkan terimakan tersebut agar dapat segera di tindak lanjuti oleh DPRD dan Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya masing-masing sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Selanjutnya LHP yang telah diserahkan dapat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah dan bagi DPRD Kota Tomohon, LHP ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin dalam mengjalankan fungsi pengawasan.

Selanjutnya Walikota Tomohon dalam sambutannya mengatakan Kota Tomohon merupakan Kota pertama di Sulawesi Utara yang telah menerima hasil penilaian dari BPK di antara 15 kabupaten dan kota yang ada di Sulut, Tomohon juga yang pertama di Indonesia yang telah menerima LHP dari BPK RI pada hari ini yang meraih WTP. Oleh karena itu dari hati yang tulus saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Provinsi Sulawesi Utara. Ini adalah kado yang sempurna karena merupakan bagian dari keberhasilan kami dalam kepemimpinan selama seratus hari sejak di lantik sebagai walikota dan wakil walikota Tomohon pada tanggal 17 Februari 2016 yang lalu.

 Kami juga mengucapkan terima kasih karena sudah tiga tahun berturut-turut meraih opini WTP meskipun beberapa tahun sebelumnya Tomohon mendapat opini disclaimer. Ini merupakan keberhasilan semua pihak bukan hanya jajaran pemerintah Kota Tomohon. Dari sisi keterbukaan maka teguran-teguran dan arahan dari tim BPK RI ini juga yang membuat Kota Tomohon berhasil. Sebab tanpa ruang yang terbuka untuk melakukan konsultasi yang baik maka prestasi ini akan sulit kita dapat dan komitmen ini merupakan komitmen yang luar biasa.

 Saya memberikan apresiasi juga kepada DPRD Kota Tomohon yang melibatkan diri dan di tahun yang lalu kemitraan antara Pemrintah Kota dengan DPRD meraih yang terbaik di Indonesia dan mendapat penghargaan. Kemitraan kemitraan seperti ini kita teruskan dengan instansi –instansi lainya seperti BPK dan yang  lainnya.

 Eman mengakui ada Sembilan yang merupakan kelemahan dalam disain dan penerapan system pengendalian intern dan sebanyak empat belas temuan yang terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan, namun temuan-temuan tersebut menurut BPK secara langsung tidak berpengaruh terhadap laporan keuangan dan pemberian opini WTP. Oleh karena itu Walikota menegaskan Pemerintah Kota Tomohon tentu siap untuk menindak lanjuti ini bersama-sama.

Sebelumnya Ketua DPRD Ir Miky Junita Wenur dalam sambutanya memberikan ucapan selamat kepada Walikota Tomohon dan jajarannya yang kembali meraih WTP menurutnya ini merupakan kewajiban yang harus di capai oleh Pemerintah Kota Tomohon.(Rh)

TAGS
Share This