Onno W. Purbo Bersuara Soal Internet Mati Total

Onno W. Purbo Bersuara Soal Internet Mati Total

SULUTDAILY || Penyedia layanan internet di Indonesia bersiap untuk mematikan layanannya jika model bisnis yang mereka pakai selama ini ternyata menyalahi aturan. Mereka tidak mau berakhir di penjara seperti nasib Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto.

Menurut pengamat dan penggiat teknologi telekomunikasi, Onno Widodo Purbo, apa yang dilakukan oleh para penyedia layanan internet itu semata-mata adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum.

“Ini bukan protes lho ya, tapi merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum dan keputusan pengadilan,” ujar Onno saat dijumpai di sela-sela pertemuan perwakilan ISP di kantor Indosat di Jakarta, Selasa (23/9/2014).

“Mereka tidak mau dipenjarakan seperti Indar karena menyalahi aturan, jadi mendingan mematikan layanan internetnya,” imbuhnya merujuk kepada keputusan Pengadilan Tinggi terhadap Dirut IM2 yang dinyatakan bersalah karena kasus pengadaan frekuensi 3G.

Ditambahkan oleh Onno, tidak ada keharusan sebuah ISP untuk memiliki izin frekuensi 3G. Sebuah ISP dapat menyewa bandwidth secara sah ke operator 3G tanpa perlu izin operasi frekuensi 3G.

Hal yang sama juga diutarakan oleh ketua umum APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), Semmy Pangerapan.

“Kami semua (para penyelenggara ISP) ingin taat hukum, tidak mau menjadi napi, daripada masuk penjara, lebih baik kami matikan saja koneksi internetnya,” terang Semmy.

Menurut Semmy, seluruh ISP yang tergabung dalam APJII akan segera menghentikan layanan internetnya jika fatwa yang sedang dimintakan ke MA tentang kasus IM2 tersebut ternyata berlaku sama untuk semua ISP di Indonesia, karena mereka memiliki model bisnis yang serupa dengan IM2.(kompas/sd)

CATEGORIES
Share This