Nota Kesepahaman RPJPD Kabupaten Minahasa, Ditandatangani

Minahasa2 Views

SULUTDAILY|| Tondano – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam Rangka Nota Persetujuan bersama dengan DPRD dan Kepala Daerah mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2005-2025, (7/5/2019) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, para wakil ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R Korengkeng SH MSi,
mewakili Forkopimda Kabupaten Minahasa, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Bupati ROR menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) atas kerjasama yang telah diberikan dalam membahas RPJPD Kabupaten Minahasa tahun 2005-2025 sampai pada tahapan Nota Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah.

Setelah rapat paripurna, dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Tiga Pihak antara Sekolah di Indonesia dengan Perusahaan di China di Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam Program Pelatihan Bakat Terampil.

Penandatanganan dilakukan Pihak Pertama Mr Liang Qi Vice selaku Consellor Suzhou University,
Pihak Kedua Mr Wang Hai King selaku Direktur PT CITI, serta
Pihak Ketiga Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi. (davyt)