
Nilai Tukar Petani Sulut Turun 0,73 Persen
SULUTDAILY|| Manado – Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara bulan Agustus 2022 turun 0,73 persen dan menjadi 109,28 dibandingkan dengan bulan Juli yang masih 110,08.
Menurut Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra, NTP berasal dari dua sisi, yakni Indeks Harga yang di terima Petani (It) yang turun sebesar 0,62 persen dan sisi Indeks Harga yang di bayar Petani (Ib) yang naik 0,11 persen.

“NTP baik secara YTD (tahun kalender) maupun YoY (tahun ke tahun) menunjukkan penurunan. Berdasarkan YTD turun 1,12 persen, dan YoY turun 0,15 persen,” kata Asim Kamis (01/09/2022).
Ia juga menjelaskan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami penurunan sebesar 0,87 persen, dari nilai 111,00 di bulan Juli menjadi 110,03 di bulan Agustus.
“Di wilayah perdesaan terjadi inflasi yang rendah yakni hanya 0,06 persen. Inflasi terjadi pada tujuh kelompok pengeluaran yakni kelompok Pakaian dan Alas Kaki; Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga; Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Transportasi; Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya; Kesehatan; serta Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran,” ujarnya.
“Deflasi hanya terjadi pada kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau; dan Rekreasi, Olahraga, dan Budaya. Sementara kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan; serta kelompok Pendidikan cenderung stagnan,” tambah Asim. (Jr)