Negosiasi Lahan Jalan Setapak Mulus, Kosegeran: Tahun Ini Kita Kerjakan

Hukum Tua Herry Kosegeran memimpin proses negosiasi lahan jalan setapak bersama 16 kepala keluarga

SULUTDAILY|| Ratahan – Demi kelancaran proses pembangunan di dalam desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Ranoketang Atas Satu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin 25 Januari 2021 melakukan negosiasi lahan jalan setapak bersama perwakilan 16 kepala keluarga (KK).

Kegiatan negosiasi yang dipusatkan di Kantor Desa Ranoketang Atas Satu, secara langsung dipimpin Hukum Tua Herry Ratag Kosegeran. Adapun proses negosiasi berjalan mulus tanpa kendala. Perwakilan warga sepakat sekaligus mengiyakan pembukaan lahan jalan setapak yang akan melewati lokasi atau lahan rumah ke 16 warga tersebut.

“Hasil negosiasi kami, semua sepakat dan mendukung pembangunan jalan setapak di jaga 3 dan jaga 4,” ungkap Kosegeran kepada SulutDaily.com.

Kosegeran menambahkan, untuk pembangunannya sendiri akan dikerjakan tahun 2021 ini melalui anggaran dana desa. “Ada dua jalan setapak yang akan kita bangun. Masing-masing 83 meter berlokasi di jaga 3 dan 61 meter di jaga 4,” tukas Kosegeran.

(***)

Loading

CATEGORIES
TAGS
Share This