Membangun Reputasi dan Prestasi, SPM Pemkab Mitra Sepuluh Besar Nasional

SULUTDAILY|| Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali mencatatkan prestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Berdasarkan hasil evaluasi laporan penerapan SPM yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kabupaten Minahasa Tenggara masuk dalam 10 besar capaian tertinggi tingkat nasional dengan persentase 97,05 persen atau berada diposisi ketujuh nasional untuk kategori kabupaten.
“Berdasarkan penilaian dari Kemendagri, capaian penerapan SPM Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara mencapai 97,05 persen atau berada diposisi ketujuh secara nasional untuk kategori kabupaten,” ungkap Bupati James Sumendap, Kamis malam (12/5/2022).
Lanjut Sumendap, untuk wilayah Indonesia Timur atau region Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, Kabupaten Minahasa Tenggara berada pada posisi keduan sekaligus meraih rangking satu di Sulawesi Utara.

Adapun dikatakan Sumendap untuk penilaian SPM meliputi enam jenis pelayanan yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, trantibumlinmas, serta sosial. Dari enam pelayanan ini, ada 43 indikator serta 286 kegiatan dalam SPM yang wajib dipenuhi pemerintah daerah untuk pelayanan kepada masyarakat.
Atas raihan ini, JS sapaan akrab Bupati Mitra dua periode mengimbau seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Bangga dengan prestasi yang kita capai saat ini. Pertahankan dan lebih ditingkatkan lagi kedepannya,” imbaunya. (***)
![]()

