Maksimalkan Vaksinasi Dosis 2, Pemdes Lobu Sosialisasikan Perpes 114

SULUTDAILY|| Ratahan – Untuk memaksimalkan capaian vaksinasi dosis dua, Pemerintah Desa (Pemdes) Lobu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mensosialisasi Peraturan Presiden (Perpes) 114.

Sosialisasi kepada penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dipimpin langsung Hukum Tua Hence Taogan dan dihari seluruh perangkat desa dan BPD, Rabu 23 Februari 2022.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, dan dibagi per sesi dengan jumlah peserta setiap sesinya sebanyak 50 orang.
Dihadapan peserta sosialisasi, Hukum8 Tua Hence Taogan menegaskan, seluruh penerima program bantuan pemerintah wajib mengikuti kegiatan vaksinasi khusunya untuk dosis dua. “Yang tidak mengikuti vaksin dosis dua akan dikeluarkan dari data penerima,” tegas Taogan.

Ia membeberkan, capaian vaksinasi di Desa Lobu berdasarkan data yang ada untuk dosis satu 90,42 persen, dosis dua 48 persen. “Kegiatan vaksinasi terus dimaksimalkan terutama untuk dosis dua. Kami juga tak henti-hentinya mengajak masyarakat apalagai pemerima program bantuan pemerintah agar mengikuti kegiatan vaksinasi baik dosis satu, dosis dua bahkan booster,” kata Taogan.

Bahkan sebelumnya ditambahkan Taogan, dalam upaya pencegahan penyebaran covid19 khususnya untuk varian umicron, jajarannya mulai dari perangkat desa hingga BPD sudah divaksin booster.
“Sebagai pemerintah kami pun berharap apa yang sudah ditunjukan jajaran pemerintah di Desa Lobu dalam mendukung program vaksinasi, ini juga dapat diikuti seluruh masyarakat. Semua demi kebaikan kita bersama,” tukas Taogan. (***)