Lomban Ajak Masyarakat dan PKP Untuk Melaporkan SPT Tahunan

Lomban Ajak Masyarakat dan PKP Untuk Melaporkan SPT Tahunan

Foto - Lomban Saat Menyerahankan SPT Tahunan Perorangan dan Diterima Langsung Kepala KPP Pratama Kota Bitung Marai Napitupulu

SULUTDAILY||Bitung-Wali Kota Bitung Maximilian J Lomban, didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung Dr. Audy Pangemanan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Oktafianus Tumundo, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Jeffry Wowiling, Asisten Bidang Administrasi Umum Yoke Senduk, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Give Mose menyerahkan Laporan SPT Tahunan 2018, Pph orang pribadi di Kantor Pajak Pratama Bitung pada hari Senin (26/03/2019).

Lomban mengapresiasi pelayanan yang cepat dan ramah dari aparat yang bertugas sehingga wajib pajak yang datang untuk menyampaikan pelaporan surat pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) 2018 boleh mendapatkan pelayanan yang cepat dan efisien.

Lomban juga mengajak masyarakat yang memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT 2018 khususnya bagi perorangan maupun Badan Usaha atau Pengusaha Kena Pajak (PKP)

“Saya mengajak seluruh masyarakat dan badan usaha atau PKP untuk datang tepat waktu tanpa harus menunggu jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan. Lebih cepat lebih baik karena kesadaran masyarakat untuk taat dalam membayar pajak sangat menunjang pembangunan di Kota Bitung.” jelasnya.

Lomban memberi contoh dengan datang menyerahkan SPT sendiri tanpa perantara dan diterima langsung oleh Kepala KPP Pratama Kota Bitung Marai Napitupulu.

(romo)

CATEGORIES
TAGS
Share This