Launching TTE, Pejabat Minahasa Dibekali Pemahaman Agar Dapat Sertifikasi

Launching TTE, Pejabat Minahasa Dibekali Pemahaman Agar Dapat Sertifikasi


Minahasa – Sulutdaily.com – Perkembangan teknologi jaman sekarang bisa diandalkan. Buktinya, tanda tangan basah bisa berubah menjadi Tanda Tangan Elektronik (TTE) sehingga membuat seluruh Kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa berlomba-lomba untuk mengadakan kerja sama denģan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Upaya Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Minahasa dibawah Kepemimpinan Kadis Agustifo Tumundo, SE, MSi untuk mempercepat MoU dengan BSSN berbuah hasil, karena telah disetujui sehingga hari ini, Senin (27/6/2022) sekira Pukul 01.00.Wita, Bupati Dr. Ir Royke Octavian Roring, MSi bersama Wakil Bupati Dr Robby Dondokambey, SSi, MM langsung melaunching TTE  disaksikan petugas dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) pada BSSN Republik Indonesia, Sofu Risqi Yulian Saputra, S.Tr.TP dan Sathia Nasapitra, S.ST, M.T di rumah dinas Bupati.

Setelah itu, kedua perwakilan BSE ini langsung ke kantor bupati untuk memberikan sosialisasi implementasi sertifikat elektronik kepada seluruh kepala-kepala OPD Minahasa.

Mewakili Bupati ROR, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minahasa Ir Wenny Talumewo, membuka sosialisasi implemenasi sertifikat elektronik dan kegiatan ini di pandu oleh Kadis Kominfo Agustifo Tumundo, SE, MSi untuk memperlancar jalannya kegiatan sosialisasi tersebut.

Dijelaskan Sofu Risqi Yulian Saputra, S.Tr, TP kaitan dengan TTE ini penting untuk digunakan oleh pejabat Minahasa. Sebab, MoU antara Pemkab Minahasa bersama BSSN telah disetujui, sehingga kami wajib berikan sosialisasi tentang pendaftaran hingga pemberlakuan sertifikat elektronik bagi pengguna.

“Tanda Tangan Elektronik ini diterbitkan oleh BSSN yang ditujukan kepada seluruh ASN di Indonesia, termasuk pejabat di Pemkab Minahasa agar bisa menandatangani dokumen penting tanpa berada di kantor,”ujarnya.

Namun, pejabat yang menandatangani dokumem penting tersebut harus memiliki sertifikat elektronik.

“Maka dari itu, kami akan menjelaskan implementasinya kepada seluruh kepala-kepala OPD Minahasa mulai dari pendaftaran, penerbitan hingga penggunaan sampai pada sertifikasi,”kata Sofu.

Lanjut dijelaskannya, untuk melihat aslinya dokumen elektronik yang sudah di tandatangani oleh bupati maupun sekda, tentu ada cara untuk memferivikasi apakah dokumen itu memang benar telah ditandatangani oleh pejabat tersebut.

“Cara memferivikasi dokumen elektronik bukan hanya melihat, tapi ada aplikasi yang di beri nama ‘BeSign’. Aplikasi ini bisa digunakan bisa melalui PC atau komputer agar dapat
mengetahui kalau tanda tangan elekronik itu benar asli,”bebernya.

Setelah di launcingnya TTE tersebut dan telah dilakukan di sosialisasinya implemenasi sertifikat elektronik kepada para kepala-kepala OPD, sehingga para pejabat Minahasa ini harus mendafarkan dirnya di Diskominfo Minahasa supaya bisa didata agar mendapat persetujuan menggunakan TTE tersebut.

Turut mendampingi Ir Wenny Talumewo dalam sosialisasi implemenasi sertifikat elektronik, Asisten III Dr Vicky Tanor, SPi, MSi dan Asisten I Drs. Riviva Maringka, M.Si

(Vin’c)

CATEGORIES
Share This