KPU Umumkan DCT DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Pemilu Tahun 2019

KPU Umumkan DCT DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Pemilu Tahun 2019

SULUTDAILY|| Manado- Berdasarkan ketentuan Pasal 26 dan Pasal 28 ayal (3) Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2019 yang diajukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019. Selanjutnya KPU Provinsi Sulawesi Utara mengumumkan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2019.(***)

sk1

sk2

sk 3

sk 4

TAGS
Share This