
KPU Tomohon Sosialisasikan Jadwal Kampanye dan Pemanfaatan Iklan
SULUTDAILY|| Tomohon – Plh Ketua KPU Kota Tomohon Youne YP Simangunsong secara resmi membuka Sosialisasi Kampanye Rapat Umum dan Kampanye Iklan, Media Massa, Media Cetak, Media Elektronik dan Media Daring Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, (19/1/2024) di Aula KPU Kota Tomohon.
Saat membuka kegiatan, Simangunsong menjelaskan terkait pelaksanaan rapat umum yang akan dimulai terhitung tanggal 21 Januari 2024, sesuai dengan acuan dari KPU RI.
Sementara, Komisioner KPU Kota Tomohon Rojer R Datu menyampaikan penjelasan berkaitan dengan amanat PKPU Nomor 15 Tahun 2023 terkait Kampanye Iklan Media Massa, Media Cetak, Media Elektronik dan Media Daring untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Kami juga saat ini untuk mensosialisasikan Keputusan KPU Nomor 78 tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum, serta tindak lanjut Keputusan KPU Kota Tomohon Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Rapat Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon pada Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Datu.
Hadir, insan pers, stakeholder lainnya seperti perutusan partai politik, serta Polres Tomohon, Kejaksaan Negeri Tomohon, Bawaslu Tomohon, maupun unsur Pemerintah Kota Tomohon. (davyt)