KPU Tomohon Sebut Verifikasi Bakal Calon Perseorangan Sementara Berlangsung

Politik5 Views

SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kota Tomohon melalui Komisioner Robby Golioth ST menyatakan tahapan verifikasi Bakal Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon sudah digulirkan dan akan berakhir pada 12 Juli 2020. Hal ini disampaikan dihadapan wartawan saat sosialisasi tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, (29/6/2020) di Aula KPU Tomohon.

Menurutnya, dokumen dukungan oleh KPU Tomohon telah diserahkan pada setiap PPS melalui PPK, untuk ditindaklanjuti dengan verifikasi faktual keabsahan dukungan berdasarkan KTP dengan menggunakan metode sensus yang artinya PPS berhadapan langsung dengan pemilik KTP.

“Tugas kami KPU dalam tahapan ini adalah melakukan monitoring sehingga verifikasi faktual berjalan lancar dengan memperhatikan protokol Covid-19. Untuk oetuhas verifikasi dari PPS, sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 481, sebelum verifikasi faktual, PPS wajib mengikuti tes kesehatan terkait covid-19. Apabila ada yang mengikuti rapid test dan reaktif, maka yang bersangkutan sementara belum bisa melaksanakan tugas,” jelas Golioth.

Ditegaskan pula, jika target verifikasi yang akan dikunjungi oleh PPS tidak berada di tempat maka akan dikoordinasi dengan juga dengan Panwascam dan Pengawas Kelurahan bahwa yang nama-nama ini tidak ditemukan.

“Nanti data itu akan dikumpulkan pada maksimal 3 hari setelah dikunjungi, mereka bisa datang ke PPS. Dalam verifikasi, jika menarik dukungan maka pemegang KTP wajib mengisi formulir surat pernyataan tidak mendukung. Jikalau tidak mau mengisi formulir, maka masuk dalam kategori memenuhi syarat sebagai pendukung, walau semua itu tergantung pada rekomendasi Bawaslu Tomohon untuk menyatakan mendukung atau tidak,” kata Golioth. (davyt)