KPU Tomohon Gelar Uji Publik, Masyarakat Sepakat Bertambah Menjadi 4 Dapil

Politik6 Views

SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Kota Tomohon Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, (9/12/2022) di Wise Hotel Tomohon.

Komisioner KPU Kota Tomohon Robby Golioth ST yang juga Ketua Divisi Teknis KPU Kota Tomohon, ketika membuka kegiatan menyatakan penambahan pemulihan di KotaTomohon sudah berkembang sejak 2019 silam. Akan tetapi regulasi belum memungkinkan.

“Penyusunan daerah pemilihan (dapil) perlu memenuhi beberapa prinsip, diantaranya kesetaraan nilai suara atau harga kursi antara dapil, ketaatan proporsional pembentukan dapil, proporsionalitas antara alokasi kursi antara dapil yang terjaga keseimbangannya, integralitas wilayah seperti kecamatan, unsur budaya, serta kesinambungan. Selanjutnya, telah memenuhi persyaratan penambahan kursi, hingga membuka dilakukan penambahan dapil,” kata Golioth.

Diketahui, langkah brilian dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat oleh KPU Kota Tomohon, setelah mempertimbangkan Peraturan KPU, membuat dilakukannya langkah positif dengan menawarkan 2 opsi yang terdiri dari 3 dapil dan 4 dapil. KPU telah membuka tanggapan masyarakat secara terbuka, dan membuktikan 98 persen tanggapan masyarakat menyetujui opsi kedua, yakni Kota Tomohon menjadi 4 Daerah Pemilihan.

Ketua KPU Kota Tomohon Drs Haryanto Lasut MAP menambahkan jika penambahan kursi sudah menjadi harapan masyarakat kota Tomohon sejak bertahun silam, Berdasarkan usulan KPU Tomohon, akhirnya disetujui KPU RI menjadi 25 kursi DPRD Kota Tomohon.

“Terkait hal tersebut, KPU Tomohon membentuk 2 opsi rancangan pembentukan dapil untuk diuji pada masyarakat. Penyampaian informasi terhadap rancangan ini sudah dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk menggunakan akun media sosial, sehingga masyarakat secara luas mengetahui tahapan ini,” ungkap Lasut

Komisioner KPU Tomohon Jakobus Wowor SH, Komisioner KU Tomohon Stenly Kowaas, Sekretaris KPU Tomohon Stella Sompe SH, Komisioner Bawaslu Tomohon, perwakilan Forkopimda Tomohon, perwakilan Partai Politik, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (davyt)