KPU Tomohon Gelar Bimtek Tata Kelola Anggaran Bagi PPK dan PPS
SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pilkada pada PPK dan PPS, (10-12/7/2024).
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien GV Pijoh menyampaikan agar Sekretariat PPK dan PPS sebagai support system dari Badan Adhoc PPK dan PPS harus selalu berkoordinasi dan menjaga hubungan yang baik.
“Semoga kegiatan ini dapat membantu teman-teman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai sekretaris ataupun sekretariat badan adhoc,” ujar Pijoh.
Narasumber, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Christofel S Manangka SE, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tomohon Stenly C Mokorimban SE, Inpektur Pembantu Wilayah II Tomohon Denny A Senduk SE MSi, dan Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Tomohon Dedykarto Ansiga SH.
KPU Kota Tomohon juga memberikan pendampingan kepada sekretaris dan staf keuangan PPK dan PPS dalam pembuatan/penyusunan SPJ, hingga bagi sekretariat yang masih keliru dalam pembuatan SPJ pada Bulan Mei dan Juni 2024 dapat diperbaiki dan dikumpulkan di KPU Kota Tomohon.
Sementara, Sekretaris KPU Kota Tomohon saat memberikan arahan berharap semoga setelah kegiatan berlangsung, dapat segera menyelesaikan SPJ pada Kecamatan/Kelurahan masing-masing. (davyt)