SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) KotavTomohon menerima kelengkapan syarat administrasi pasangan calon perseorangan dan pasangan calon yang diusung Partai Golkar, (8/9/2024).
Dokumen Persyaratan Administrasi dari Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon dari jalur perseorangan diterima pada Pukul 08.53 Wita.
Dokumen Persyaratan Administrasi dari Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon yang diusung Partai Golkar, diterima pada pukul 20.18 Wita. (davyt)





