KPU Kota Tomohon Gelar Rakor Untuk Bentuk Pantarlih, Berikut Jadwal Rekrutmen

KPU Kota Tomohon Gelar Rakor Untuk Bentuk Pantarlih, Berikut Jadwal Rekrutmen

SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, (10/6/2024) di Jhoanie Hotel Resto Tomohon.

Rakor dibuka Ketua KPU Kota Tomohon Albertien GV Pijoh bersama Komisioner Rojer R Datu, Arinny Y Poli, Deisy T Soputan, Youne YP Simangunsong, serta Sekretaris Anita S Tampi.

Disampaikan, jumlah kebutuhan Pantarlih se- Kota Tomohon sebanyak 312 personil yang tersebar di 156 TPS, dikarenakan pemilih dalam 1 TPS lebih dari 400 pemilih.

Sebagaimana Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, Pembentukan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan Kompetensi, Kapasitas, Integritas dan Kemandirian calon Pantarlih, Pantarlih diangkat oleh PPS atas nama KPU Kota Tomohon.

Pantarlih akan dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan Pemutahiran Data Pemilih. Tahapan pembentukan dimulai dengan Pengumuman yakni tanggal 13 Juni s/d 17 Juni, Penerimaan Pendaftaran 13 s/d 19 Juni, Penelitian Administrasi 14 s/d 20 Juni, Pengumuman Hasil seleksi 21 s/d 23 Juni, Penetapan 23 Juni, Pelantikan 24 Juni 2024.

Peserta adalah Ketua dan Anggota PPK dan Ketua dan Anggota PPS. Narasumber, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly J Kowaas, dan Rahmat Hana. (davyt)

CATEGORIES
Share This