KPU dan Panwas Minahasa Verifikasi LHKPN Cabup/Cawabup di KPK RI
SULUTDAILY|| Jakarta – Sinergitas kemitraan ditunjukkan kedua institusi penyelenggara Pilkada Minahasa. KPU dan Panwas Minahasa menunjukan komitmen dan kekompakan dalam meneliti berkas calon bupati dan wakil bupati di KPK RI, (25/1/2018).
Pengecekan langsung keabsahan dokumen Laporan Hasil Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) para bakal calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada Minahasa tahun 2018 ini dilakukan.
Ketua KPU Kabupaten Minahasa Meidy Y Tinangon SSi MSi mengatakan dari hasil penelitian di KPK RI, tepatnya di ruangan pelaporan LHKPN menyatakan dokumen tanda terima LHKPN yang dimasukan sebagai salah satu syarat administrasi pencalonan dinyatakan sah sudah terdaftar di KPK RI.
“Petugas KPK telah mengecek langsung di data base pelaporan LHKPN dengan menscan QR code dan disimpulkan dokumen yang dimasukan sah berasal dari KPK, bukan dokumen palsu,” ungkap Tinangon.
Hingga saat ini KPU Minahasa masih melakukan penelitian administrasi dokumen dari para bakal pasangan calon mulai dari ijasah/pelaporan pajak/ dan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara,dan selanjutnya hasil penelitian di lapangan akan ditetapkan pada Pleno KPU Minahasa. (davyt)