
Kowaas: Tanggapan Masyarakat Soal Paslon, Nihil
SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengumumkan terkait tahapan tanggapan masyarakat terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon Tahun 2020, hingga batas waktu yang ditetapkan nihil.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Tomohon Stenly Kowaas SP, (10/9/2020) jika kotak yang disiapkan kosong, alias tidak ada tanggapan masyarakat. “Kotak yang disiapkan KPU Tomohon tetap kosong, berarti masyarakat di Kota Tomohon tidak mempersoalkan lagi syarat cakon maupun syarat pencalonan 3 pendaftar di KPU Tomohon,” ujar Kowaas. (davyt)
![]()
CATEGORIES Politik

