Komisi II DPRD Tomohon Kunker di Bitung, Terkait Penataan Kawasan Permukiman
SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi II DPRD Tomohon melakukan kunjungan kerja di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bitung, (20/9/2017) terkait rancangan Perda Inisiatif Pengendalian Pemukiman Kumuh.
Rombongan Komisi II dipimpin Frets H Keles ST (ketua), Maria H Pijoh ST (sekretaris) dan anggota Harun Lullulangi, Piet HK Pungus SPd, Hudson Bogia, serta Michael Lala.
Kunjungan kerja ini mendapat sambutan dari Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bitung. Di kesempatan itu, Keles menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan kerja dalam daerah ini, yakni untuk mendalami terkait pembuatan perda inisiatif DPRD Kota Tomohon terkait pengendalian dan pencegahan permukiman kumuh.
Sementara itu, dari penjelasan Kadis Perkim Kota Bitung bahwa penerapan di Kota Cakalang ini sudah berjalan maksimal dan diterima baik oleh masyarakat, namun masih ada kendala yang dihadapi untuk memindahkan relokasi. Apalagi, masyarakat yang mendiami permukiman kumuh bukan dari masyarakat Kota Bitung namun dari luar alias pendatang. (davyt)