Komisi I DPRD Tomohon Bahas PTSL Bersama BPN
SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi I DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pertanahan (BPN) Kota Tomohon, (13/1/2020) di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tomohon James JE Kojongian ST didampingi Toar Polakitan SE, Priscilla Tumurang dan Ferdinand Mono Turang SSos, ikut dihadiri Kepala BPN Kota Tomohon Christanto Bulamey SH bersama jajaran, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon, Camat se-Kota Tomohon.
Rapat tersebut membahas mengenai Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) yang menjadi permasalahan warga dan mengenai program konsolidasi tanah.
Sementara, pihak BPN mengakui akan segera menyerahkan semua PTSL yang sudah terbit sertifikat kepada masyarakat dan menyampaikan data terkait sejauh mana proses PTSL untuk yang belum sertifikat, selanjutnya akan ditindaklanjuti di tahun berikutnya. (davyt)