
Kekerasan Anak di Sulut Masih Tinggi
SULAWESI Utara termasuk wilayah yang angka kekerasan anak paling banyak. Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Komnas Perlindungan Anak Indonesia, angka kekerasan anak terbanyak ada di Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, NTT, Jawa Tengah, Papua, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, NTB, Lampung, dan Bengkulu. ‘’Tingkat kekerasan anak di Sulut, tinggi ,’’ ungkap Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Seminar Nasional bertajuk ‘’Dinamika Penegakan Hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak” di Fakultas Hukum Unsrat Manado, Kamis (04/10/2018). Arist setelah selesai membuka Jambore Anak di Kota Tomohon menyempatkan diri mengunjungi anak-anak pemulung di Sumompo.
Tindakan kekerasan pada anak sering dilakukan oleh orang tua, wali, maupun orang terdekat. Bentuk kekerasan yang terjadi dapat berupa fisik, psikologis, seksual, hingga secara sosial. Menurut Ketua LPA Sulut Dra Jul Takaliuang kekerasa terhadap anak biasa dalam bentuk penyiksaan fisik, pelecehan seksual, pengabaian, penyiksaan emosi, penolakan, orang tua bersikap acuh, teror terhadap anak, mengasingkan anak, memberikan pengaruh buruk pada anak dan eksploitasi. Namun yang menonjol di Sulut adalah kekerasan seksual dan eksploitasi anak.
Sulut darurat kekerasan seksual anak. Keselamatan dan kenyamanan anak-anak di Sulut makin terancam. Fakta ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan keamanan anak-anak. Para predator makin membabi buta. Tidak mengenal usia anak. Balita sekalipun diincar dan menjadi korban kejahatan seksual, sangat mengerikan.
Seluruh stakeholder perlindungan anak di Sulut harus meningkatkan kapasitas dan memaksimalkan fungsi dan peran masing-masing untuk menyelamatkan anak-anak sebagai tongak dan pemilik masa depan. Peran institusi penegak hukum harus menerapkan hukuman maksimum bagi predator seksual anak. Sementara peran institusi pembentuk perilaku/ahlak lainnya seperti lembaga agama harus lebih serius. Selain itu institusi pendidikan sekarang ini juga harus lebih berbenah. Karena ada juga oknum di sekolah juga pelaku kekerasan anak.
Namun, akhir Juli 2018 lalu, 6 daerah di Sulut yakni Manado, Bitung, Kotamobagu, Tomohon, Mitra dan Minut mendapat penghargaan kota layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI. Apakah ini sebuah kemajuan yang luar biasa dan sangat membanggakan bagi Sulut atau sebuah perhargaan belaka. Berharap saja, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi pemerintah dan masyarakat untuk selalu menunjukan kepedulian terhadap anak sebagai pemilik masa depan bangsa. (Jeane Rondonuwu)