Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa di Kecamatan Langowan Selatan Tahun 2023
SULUTDAILY|| MINAHASA – Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Linda D. Watania M.M, M.Si, menghadiri dan menjadi narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, kecamatan Langowan Selatan, di Balai Kemasyarakatan Desa, Desa Kawatak, kecamatan Langowan Selatan, Jumat (27/10/23).
Dalam kesempatan memberikan materi pada kegiatan tersebut Watania menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program yang sangat penting, karena menyangkut tugas pokok dan fungsi perangkat desa. Perangkat desa harus memiliki Kapasitas dan Kompetensi dalam menjalankan tugasnya sebagai Pemerintah desa.
“Perangkat Desa adalah ujung tombak pemerintah untuk mensosialisasikan apa yang menjadi program, baik program kesehatan, pendidikan, pertanian, dan infrasturktur yang wajib dilaksanakan setiap pemerintah. Oleh sebab itu kapasitas dari perangkat desa betul-betul sangat dibutuhkan yaitu perangkat yang berkompetensi untuk pemerintah dan masyarakat,” ucap Watania.
Penggunaan keuangan desa harus ada landasan hukum sesuai dengan proses perencanaan dan juga harus sesuai dengan undang-undang atau aturan yang berlaku.
“Pengunaan keuangan desa harus dikelola dengan baik dan pengelolaannya sudah harus mengetahui kegunaan keuangan desa sesuai dengan perencanaan pembangunan desa,” ujar Sekda.
Perangkat desa merupakan ujung tombak, merupakan figur yang berhadapan langsung dari masyarakat.
“Kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan oleh perangkat desa dalam hal ini Hukum tua dan pemerintah desa yang ada, disamping didesa banyak hal yang dikerjakan dan penuh tantangan diberbagai bidang, “kata Watania.
Lebih lanjut dikatakan, Kapasitas perangkat desa sangat dibutuhkan dalam menghadapi beragam karakter masyarakat.
”Perangkat desa harus memiliki kompetensi yakni kemampuan intelektual, ketrampilan dan memiliki kecerdasan emosional.
Perangkat desa adalah figur yang berhadapan langsung dengan masyarakat, maka seharusnya mengetahui berbagai informasi. Karena pengetahuan terkait pengunaan perangkat elektronik, harus bisa diketahui kegunaan untuk pelayanan publik kepada masyarakat,“ tandasnya
Usai membawa materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan tanya jawab oleh peserta yaitu para Hukum Tua serta Perangkat Desa yang hadir.
Diketahui juga dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Watania menyerahkan Piagam penghargaan bagi perangkat desa berprestasi di kecamatan Langowan Selatan.
Adapun pembawa Narasumber dalam membawakan materi di kegiatan ini diantaranya, Kejari Minahasa, Polres diwakili Polsek Langowan, dan Dinas PMD Minahasa.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Bagian Tata Pemerintahan Minahasa, Dra. Jenie Sangari, MAP, Camat Langowan Selatan Donald Lumingkewas SPt, Sekdis PMD, Sekretaris Inspektorat, mewakili Polres Minahasa, mewakili Kejaksaan Tondano, Kasi PMD, Para Hukum Tua dan Perangkat Desa, serta Ketua PKK Desa Se-Langowan Selatan yang hadir.
(David).