
KBM Unima Duduki Kantor Rektorat
SulutDaily || Tondano – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Negeri Manado (KBM UNIMA) menduduki kantor rektorat Unima. Aksi yang di gelar pada Senin 14/6/2021 ini diterima langsung oleh Rektor Unima Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd.
Dalam aksi ini ada 4 tuntutan yang dilayangkan kepada pimpina UNIMA.
- Meminta Rektor Unima mengeluarkan edaran mengenai Pungutan Liar (PUNGLI)
- Transparansi Uang Kuliah Tunggal
- Perpanjangan Studi Mahasiswa angkatan 2014
- Meminta rektor meningkatkan pelayanan birokrasi sekaligus transparansi anggaran kemahasiswaan

Jeremia Pantow selaku Presiden BEM Unima yang bertindak sebagai Korlap dalam aksi ini menjelaskan, “ada banyak sekali kasus pungli di Unima yang buktinya sudah di tangan kami masa aksi, sayangnya kampus belum mampu mengatasi persoalan pungli. Karena itu kami menuntut rektor agar dapat mengeluarkan atau mebuat surat edaran yang didalamnya mempertegas bahwa Unima dibawa kepemimpinan Deitje Katuuk benar benar menolak yang namanya pungli. Dan kami juga menuntut rektor menambakan poin mengenai sangsi bagi pimpinan, dosen juga pegawai yang melakukan pungli.
Pantow menambakan, agar kampus dapat meningkatkan kinerja pada birokrasi kampus supaya tidak lagi berbelit – belit agar mahasiswa yang hendak melakukan pengurusan apalagi yang ingin melakukan penyelesaian studi dapat berjalan dengan lancar.
mengenai persoalan fasilitas kampus, dimana ada banyak fasilitas kampus yang tidak dapat digunakan oleh mahasiswa contohnya kolam berenang, dan stadion unima. Dan soal mahasiswa angkatan 2014 yang terancam didrop out (DO) kami memohon agar dapat di pertimbangkan kembali pasalnya ada sebagian teman teman yang ining menyelesaikan studi tapi terhalang oleh birokrasi kampus yang berbelit-belut dan subjektivitas oknum dosen yang menahan nilai mata kuliah. Tutup Pantow

Rektor Katuuk dihadapan mahasiswa yang melakukan aksi demonya menjelaskan, bahwa tuntutan mahasiswa ini akan ditindaklanjuti pihak rektorat.
“Terkait transparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT) itu, saya kira sangat jelas UKT karena sudah diatur sesuai peraturan yang berlaku. Menyangkut Pungli yang dilaporkan mahasiswa, saya berjanji akan menelusuri tentu diikuti dengan bukti-bukti akurat”.
“Mengenai Pungli, jika kedapatan ada oknum yang melakukan tindakan-tindakan tersebut, saya akan menindak tegas pimpinan-pimpinan tersebut dengan mem Plt kan mereka,” tegas Rektor seraya berjanji akan mengeluarkan surat edaran Pungli di lingkup Unima.
Pernyataan rektor ini diapresiasi oleh masa aksi. Aksi ini berjalan dengan tertib dan setelah mendengarkan jawaban prihal tuntutan, masa aksi meninggalkan gedung rektorat. HW