Karena Bertengkar Seorang pria Tewas di Tangan pamannya Sendiri.

Karena Bertengkar Seorang pria Tewas di Tangan pamannya Sendiri.

SULUDAILY||Sangihe-Peristiwa berdarah kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sangihe. Minggu (14/09/2025) sekitar pukul 16.00 wita di Kelurahan Apengsembeka Kecamatan Tahuna.

Peristiwa naas ini menimpa korban Jeferson Takasumiang (40), yang tewas dianiaya dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur oleh tersangka ST alias Frits (59) yang adalah pamannya sendiri.

Melalui keterangan saksi Enjela Tinungki yang merupakan istri korban menyebutkan sekitar pukul 13.00 wita korban dan tersangka terlibat pertengkaran hebat.

“Tersangka datang ke rumah  dan  terjadi pertengkaran dengan korban yang pada saat itu koran sudah dalam keadaan mabuk.

Setelah pertengkaran tersebut telah selesai, saya melihat korban  masuk ke dalam kamar untuk beristirahat dan sekitar pukul 16.00 wita,sebelum keluar dari rumah menuju ke pantai, saya melihat tersangka ST berada di dalam rumah dengan memegang sebilah pisau dan menuju ke arah dapur. Selanjutnya setelah saya kembali ke rumah telah melihat korban dari jendela sudah dalam keadaan penuh dengan darah dan langsung memanggil tetangga untuk membawah korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan”, ujar sang istri.

Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18:22 wita di RSUD Liungkendage Tahuna

Sementara menurut keterangan tersangka ST ketika dimintai keterangan membenarkan telah terjadi perselisihan dirinya dengan korban.

“Saya datang ke rumah dan terjadi perselisihan dengan korban yang pada saat itu korban dalam keadaan mabuk dan sekitar pukul 16.00 wita, saya mengambil pisau dapur yang berada di samping rumah dan masuk ke dalam kamar dan menikam korban dengan menggunakan pisau sebanyak dua kali yang mengenai bagian ulu hati dan pinggang sebelah kiri dan langsung melarikan diri melalui jendela kamar dan langsung menyerahkan diri ke Polres Sangihe”, urainya

Sementara itu Kapolres Sangi AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP melakui Kasat Reskrim IPTU Hervy Sumolang SH ketika ditemui terpisah membenarkan adanya kasus tersebut.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Sangihe guna proses selanjutnya”, singkat Sumolang (RC)

CATEGORIES
Share This