Judi Togel di Kota Kisaran Marak Dijual, Aparat Terkesan Tutup Mata

SULUTDAILY || ASAHAN – Judi toto gelap (Togel) semakin marak dan meresahkan masyarakat Kota Kisaran. Bahkan aktivitas judi togel di jual mulai dari gang hingga sampai di pinggir jalan. Aktivitasnya tak lagi terselubung.

Parahnya lagi, diduga ada bandar togel di Kota Kisaran yang tidak tersentuh oleh aparat yang berwenang.

Dari penelusuran tim Sulutdaily di Kisaran, pada Minggu (15/01/2023) para pengecer, koordinator hingga bandar terkesan sudah kebal hukum.

Padahal Undang undang sudah jelas menjelaskan terkait pasal perjudian.

Sebagaimana diatur dalam KUHP.

Pasal 303 ayat (1) KUHP, berbunyi:

1) Diancam dengan kurungan paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah. barangsiapa menggunakan kesempatan untuk judi utama, yang diadakan dengan melanggar peraturan pasal 303;

barangsiapa ikut serta serta permainan judi yang diadakan di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa yang dilarang.

Menanggapi hal itu salah seorang Ketua Laskar Pemuda Suara Pembaharuan (LPSP) Kabupaten Asahan, Muhammad Roy menegaskan, perjudian togel di Kota Kisaran tak lagi terselubung.

Dia menilai maraknya perjudian (togel) di Kisaran karena ada kerjasama antara Bandar (Pemilik Modal) dan Aparat penegak hukum.

“Ini sudah semakin marak judi togel di Kisaran, dijual terang – terangan mulai dari gang sampai di pinggir pasar, sudah pasti ada aparat yang membekengi,” ungkapnya.

Menurutnya, aparat berwenang seolah-olah menutup mata dengan maraknya judi togel. “Bagaimana kota Kisaran mau bebas dari perjudian. Untuk memberantas judi togel yang dianggap sudah meresahkan masyarakat perlu aparat serius dalam menangani hal ini, “Tegasnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa imbas dari perjudian togel dapat merusak generasi muda. Selain itu, perjudian togel ini bahkan dapat terlihat jelas oleh anak-anak yang merupakan generasi masa depan dan penerus Bangsa.

Ia Bahkan meminta Mabes Polri untuk menyikapi dan sesegera mungkin menindak tegas para pelaku yang terang-terangan melakukan praktek perjudian ini.

CATEGORIES
TAGS
Share This