Jelang Pilkada 2020, Sentra Gakkumdu Minut Gelar Rapat Perdana
SULUTDAILY|| Minut– Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu) yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minut, Polres dan Kejaksaan Negeri Minut Selasa (23/06/2020)) menggelar rapat di Kantor Bawaslu.
Divisi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Rocky M. Ambar SH, LL.M., M.Kn mengatakan rapat bersama ini merupakan salah satu antisipasi apabila ada temuan atau hal-hal yang berhubungan dengan pelanggaran dalam Pilkada pada 9 Desember nanti.
” Tujuan pembentukan sentra Gakkumdu adalah untuk penyelarasan atau mempunyai pemahaman yang sama dalam melakukan penanganan pelanggaran khususnya dugaan pelanggaran pidana,” ujarnya.
Ambar berharap sebagai pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu, Gakumdu mempunyai pemahaman yang sama dalam melakukan penanganan pelanggaran, khususnya dugaan pelanggaran pidana.
“Mengingat penanganan pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati hanya mempunyai beberapa hari dan sudah harus ada putusan. Terlebih khusus dalam penindakan pidana pemilu,” katanya.(***)