Jelang Pemeriksaan BPK RI, Walikota Eman Kumpul Pejabat

Jelang Pemeriksaan BPK RI, Walikota Eman Kumpul Pejabat

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak memberikan arahan pada jajaran Pemerintah Daerah Kota Tomohon menyangkut pemeriksaan Interim LKPD TA 2018, (4/2/2019) di Rumah Dinas Walikota Tomohon.

Walikota Eman menegaskan agar semua perangkat daerah melengkapi semua dokumen dan berkas yang dibutuhkan dalam pemeriksaan nanti. “Diharapkan agar dapat meraih serta mempertahankan opini WTP dalam pengelolaan keuangan, sehingga meraih WTP untuk ke enam kalinya,” ujar Eman.

Disampaikan semua Kepala Perangkat Daerah wajib memenuhi semua berkas dan dokumen yang diminta BPK dalam pemeriksaan nanti, kooperatif dengan Tim BPK untuk memenuhi dokumen-dokumen yang di minta.

“Menyambut pemeriksaan ini maka para kepala Perangkat Daerah tidak keluar daerah, kecuali hal yang sangat-sangat penting dan mendesak. Kesempatan mengecek dan melengkapi berkas digunakan dengan sebaik-baiknya. BPK RI Provinsi Sulawesi Utara nantinya akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 35 hari yang akan dimulai tanggal 6 Februari 2019,” jelas Eman. (davyt)

Loading

CATEGORIES
Share This