Inilah Syarat Yang Wajib Dipenuhi Pelamar Calon PPK Pilgub Tahun 2020 Bolmut

SULUTDAILY, BOROKO – Dalam rangka perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Sulawesi Utara Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (BOLMUT) segera membuka pendaftaran dalam waktu dekat.

Komisioner Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas KPUD BOLMUT Rita Darondo mengatakan tahapan perekrutan akan dibuka pada tanggal 15 Februari hingga 17 Februari 2020 mendatang untuk pengumuman dan pemasukan berkas pada tanggal 18 Februari hingga 24 Februari 2020.

” Tahapan perekrutan sudah akan dimulai pada pekan ketiga bulan ini (Februari,red), ” Tutur Darondo diruang ketua KPUD Bolmut, Selasa (07/01/2020).

Berikut persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para pelamar dalam tahapan seleksi PPK pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur propinsi Sulawesi Utara Tahun 2020 :

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun;
  3. Setia kepada Pancasila;
  4. Memiliki integritas;
  5. Tidak menjadi anggota partai politik;
  6. Tidak menjadi tim kampanye;
  7. Berdomisili dalam wilayah PPK;
  8. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari narkoba;
  9. Berpendidikan minimal SMA;
  10. Tidak perna dipidana;
  11. Tidak perna dijatuhi sanksi pemberhentian oleh KPU;
  12. Belum perna menjabat dua (2) periode dalam jabatan yang sama;
  13. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilihan
  14. Surat keterangan sehata dari PKM;
  15. KTP dan KK

Sumber : Divisi Sosialisasi, SDM dan Parman KPUD Bolmut Tahun 2020. (ricky)

Loading

CATEGORIES
TAGS
Share This