Hukum Tua Mokalu Lakukan Transparansi Pemerintahan Desa Dalam Pengolahan Dana Desa Rumoong Atas, Kecamatan Tareran.

Hukum Tua Mokalu Lakukan Transparansi Pemerintahan Desa Dalam Pengolahan Dana Desa Rumoong Atas, Kecamatan Tareran.

SULUT DAILY_MINSEL|| Tranparansi menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran pembangunan, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Kelurahan/Desa. Tak terkecuali pengelolaan keuangan desa oleh para Perangkat Desa yang harus sesuai dengan rencana penyusunannya.

Keterbukaan terhadap pengelolaan dana desa (Dandes) menjadi hal mendasar yang sangat penting dilakukan demi menghindari terjadinya penyalahgunaan anggaran.

Hal ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Desa (Pemdes) Rumoong Atas Kecamatan Tareran di bawah pemerintahan Hukum Tua Arther Mokalu. Bagi Pemdes Rumoong Atas prinsip pengelolaan keuangan desa bukan hanya transparan tapi juga partisipatif atau melibatkan masyarakat  tambah Mokalu

“Baik perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kami sebagai pemdes menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tutur Hukum Tua Arther Mokalu.

“Sebelum pelaksanaan APBDes, kami terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat di setiap Jaga. Ini menjadi penting untuk dilakukan untuk menghindari kasus dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan Dandes,” tukas Arther Mokalu.

Menurut Hukum Tua yang dekat dengan semua kalangan, untuk tahun ini Desa Rumoong Atas mengelola anggaran mencapai total Rp 1.139.512.520 yang bersumber dari Dandes (Rp 642.306.000), Alokasi Dana Desa (Rp 493.206.520) dan pendapatan lain-lain (Rp 1.000.000).

“Untuk belanja anggaran di yang terbesar ada di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp 549.300 700, kemudian bidang pelaksanaan pembangunan desa sebesar Rp 210.541.800, bidang pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 189.373.520, bidang penanggulanggan bencana, darurat dan keadaan mendesak sebesar Rp 125.400.000, terakhir bidang pembinaan kemasyarakatan Rp 64.896.500,”jelas Mokalu. Baginya, pengelolaan Dandes ini dipergunakan sebaik-baiknya untuk memajukan dan menyejaterahkan warga masyarakat desa Rumoong Atas.

“Saya berharap program dan pembangunan yang kami rencanakan serta laksanakan bisa bermanfaat bagi warga,” tambah Mokalu.

Selain itu dirinya berharap bantuan dari masyarakat untuk memberikan pemikiran dan gagasan dalam pembangunan desa.

CATEGORIES
Share This